Tutorial Pengisian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak 2022
Wajib Pajak bisa mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara online melalui djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela akan mendapat Surat Keterangan Pengungkapan Harta Program Pengungkapan Sukarela yang dapat didownload di djponline.
Tutorial Pengisian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Login ke djponline.pajak.go.id
2. Klik 'Profil' kemudian klik 'Aktivasi Fitur' kemudian pilih/centang 'Program Pengungkapan Sukarela'
3. Login kembali ke djponline.pajak.go.id
4. Klik tab 'Layanan' kemudian klik icon 'Program Pengungkapan Sukarela'
5. Pada halaman muka Program Pengungkapan Sukarela klik 'Unduh Viewer'
6. Unduh Adobe Acrobat Reader DC dengan langkah-langkah di bawah ini
7. Cek di folder download/unduhan di komputer untuk menemukan file Acrobat Reader yang sudah diunduh, kemudian klik untuk menginstallnya
8. Kembali ke halaman muka Program Pengungkapan Sukarela di djponline.pajak.go.id, klik 'Buat Laporan'
Jenis Kebijakan :
Kebijakan I untuk pengungkapan harta bersih yang tidak/kurang diungkapkan saat Tax Amnesty
Kebijakan II untuk pengungkapan harta bersih yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020
Pemberitahuan Ke: terisi otomatis
Media Pengiriman Token: nomor token akan digunakan saat pengiriman laporan, Wajib Pajak bisa memilih mendapatkan nomor token melalui email atau nomor handphone
9. Klik 'Kirim Permintaan'
10. Secara otomatis formulir berbentuk file pdf akan terdownload. Formulir pdf tersebut merupakan formulir pelaporan program pengungkapan sukarela
12. Wajib Pajak bisa memulai mengisi formulir program pengungkapan sukarela dengan mengisi A. RINCIAN HARTA BERSIH
Isi bagian A. RINCIAN HARTA BERSIH.
- Pilih NAMA HARTA, isi TAHUN PEROLEHAN, dan kolom-kolom berwarna merah
- NPWP harus diisi dengan angka sejumlah 15 (lima belas) digit, tidak boleh lebih atau kurang
- NIK harus diisi dengan angka sejumlah 16 (enam belas) digit, tidak boleh lebih atau kurang
- Jumlah kolom 20 harus sama dengan jumlah kolom 21, 22, dan 23
- Klik tombol 'Tambah' jika ingin menambah baris daftar harta
- Klik tombol 'Hapus' jika ingin menghapus baris daftar harta, tombol 'Hapus' akan menghapus baris terakhir, tidak bisa baris tengah maupun awal
13. Jika terdapat hutang terkait harta yang diisi di atas maka Wajib Pajak bisa mengisi B. RINCIAN DAFTAR UTANG
Isi bagian B. RINCIAN DAFTAR UTANG
- Untuk mulai mengisi daftar utang klik 'Tambah'
- Isi nomor urut harta sesuai kolom 1 isian harta di bagian A. RINCIAN HARTA BERSIH
- Isi Kode Utang, Tahun Pinjaman, dan seterusnya
- Total utang di tabel A. RINCIAN HARTA BERSIH harus sama dengan total utang di tabel B. RINCIAN DAFTAR UTANG
14. Pastikan semua tabel terisi tanpa ada yang berwarna merah kemudian klik tombol 'Selanjutnya' di bagian tengah atas formulir
15. Cek kembali hasil isian Anda. Isi kolom isian A, D, E, dan F
16. Isikan Tanggal Lapor, Nama Penandatangan, dan NPWP Penandatangan, serta tanda tangan digital di bagian bawah formulir
18. Isi Kode Verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor handphone Anda kemudian klik 'KIRIM'
20. Pada Kolom Pembayaran pilih ''Belum, Saya akan..." kemudian klik 'Proses' pada bagian bawah isian. Kolom billing akan otomatis terisi. Lakukan pembayaran (bisa melalui internet banking/bank) dengan dasar nomor billing tersebut
21. Jika sudah melakukan pembayaran pada kolom Pembayaran pilih ''Sudah, Saya sudah..." kemudian klik 'Proses'
22. Kembali ke halaman muka Program Pengungkapan Sukarela di djponline.pajak.go.id, klik 'Draft' kemudian klik 'Kirim'
24. Kembali ke halaman muka Program Pengungkapan Sukarela di djponline.pajak.go.id, klik 'Arsip SPPH' kemudian Anda bisa mendownload Surat Keterangan Pengungkapan Harta Sukarela. Selesai!
Saluran Informasi Khusus Program Pengungkapan Sukarela DJP
Telepon : 1500-008
Whatsapp : 081156-15008
Livechat : www.pajak.go.id chat pajak
Twitter : @Kring_Pajak
Email : informasi@pajak.go.id atau pengaduan@pajak.go.id
Laman : pajak.go.id/pps
Youtube : Aplikasi Program Pengungkapan Sukarela