Panduan Daftar EFIN Pajak dan Lupa EFIN NPWP Semarang
Halo pembaca ulasanpajak, khususnya wong Semarang? Semoga sehat-sehat sedoyo, nggih.
Pada artikel kali ini kami akan membahas cara daftar EFIN dan juga solusi jika lupa EFIN bagi warga Semarang.
Jangan khawatir waktu Anda terbuang. Panduan akan kami sajikan dengan ringkas dan jelas.
Mari kita mulai!
Cara Membuat EFIN
1. Mengisi Formulir Pendaftaran EFIN
Langkah pertama adalah dengan mengisi formulir aktivasi/pendaftaran EFIN. Anda bisa mendownloadnya di sini.
Bagi orang pribadi bagian yang perlu diisi adalah bagian yang bertanda ‘x’ di bawah ini:
Formulir Pendaftaran EFIN tersebut harus bertandatangan. Maka Anda perlu mencetaknya/print terlebih dahulu.
2. Mengirim Formulir Pendaftaran EFIN ke Email Kantor Pajak
Saat ini pembuatan EFIN hanya bisa dilakukan secara daring/online. Anda harus scan formulir pendaftaran EFIN yang tadi sudah Anda isi dan tandatangani kemudian mengirimnya ke kantor pajak menggunakan email.
Selain formulir pendaftaran EFIN dalam email tersebut Anda juga perlu melampirkan:
- Foto/scan KTP
- Foto/scan NPWP
- Foto selfie memegang KTP dan NPWP
Anda harus mengirim persyaratan di atas ke email kantor pajak tempat Anda terdaftar.
Untuk mengecek kantor pajak terdafar Anda bisa melihat tiga digit NPWP sebelum angka 000. Cocokkan tiga digit angka tersebut dengan kode KPP di bawah.
Atau...
Anda juga bisa mencocokkan lokasi domisili KTP dengan wilayah kerja kantor pajak.
Daftar alamat email, kode KPP, dan wilayah kerja kantor pajak di Kota Semarang
KPP Pratama Semarang Candisari
Alamat Email:
kpp.517@pajak.go.id
kpp.semarangcandisari@pajak.go.id
Kode KPP: 517
Wilayah Kerja:
Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Candisari, Kecamatan Tembalang, Kecamatan Banyumanik
KPP Pratama Semarang Barat
Alamat Email:
kpp.503@pajak.go.id
kpp.semarangbarat@pajak.go.id
Kode KPP: 503
Wilayah Kerja:
Kecamatan Semarang Barat, Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Tugu, Kecamatan Mijen, dan Kecamatan Gunung Pati
KPP Pratama Semarang Timur
Alamat Email:
kpp.504@pajak.go.id
Kode KPP: 504
Wilayah Kerja:
Kecamatan Semarang Timur, Kecamatan Semarang Utara
KPP Pratama Semarang Gayamsari
Alamat Email:
kpp.518@pajak.go.id
Kode KPP: 518
Wilayah Kerja:
Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Genuk, Kecamatan Pedurungan
KPP Pratama Semarang Tengah Satu
Alamat Email:
kpp.512@pajak.go.id
Kode KPP: 512
Wilayah Kerja:
Kelurahan Miroto, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Brumbungan, Kelurahan Karangkidul, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kelurahan Pekunden, Kelurahan sekayu.
KPP Pratama Semarang Tengah Dua
Alamat Email:
kpp.509@pajak.go.id
Kode KPP: 509
Wilayah Kerja:
Kelurahan Kranggan, Kelurahan Gabahan, Kelurahan Kembangsari, Kelurahan Pandansari, Kelurahan Bangunharjo, Kelurahan Kauman, Kelurahan Purwodinatan, Kelurahan Pendrikan Lor
KPP Pratama Semarang Selatan
Alamat Email:
kpp.508@pajak.go.id
Kode KPP: 508
Wilayah Kerja:
Kecamatan Semarang Selatan
KPP Madya Semarang
Alamat Email: kpp.511@pajak.go.id
Kode KPP: 511
Petugas di Kantor Pajak akan mengecek persyaratan yang Anda kirimkan. Jika persyaratan sudah lengkap maka petugas akan mengirim EFIN dalam bentuk pdf ke alamat email Anda.
Setelah memiliki EFIN Anda harus melakukan registrasi ke website djponline.
Mungkin Anda berpikir ‘Apalagi ini?’
Tenang. Registrasi djponline hanya butuh waktu satu menit. Caranya adalah sebagai berikut:
Panduan Registrasi Djponline
1. Klik Registrasi di djponline.pajak.go.id
Kunjungi alamat djponline.pajak.go.id. Klik tulisan Belum Registrasi di bagian bawah halaman!
2. Isi Halaman Registrasi
Pada halaman registrasi Anda akan diminta untuk membuat password. Password tersebut nantinya digunakan untuk login ke djponline.
3. Klik Link Aktivasi di Email Anda
Setelah mengisi halaman registrasi buka email Anda! Terdapat pesan dari efiling@pajak.go.id yang berisi link aktivasi. Klik link aktivasi tersebut!
Selesai. Sekarang Anda sudah mempunyai password untuk login ke djponline.pajak.go.id.
Pada situs djponline Anda bisa melakukan banyak hal terkait pemenuhan kewajiban perpajakan secara online, salah satunya pelaporan SPT Tahunan secara online.
Solusi Lupa EFIN
EFIN Wajib Pajak hanya satu dan tidak bisa diganti. Jika Anda sudah pernah membuat EFIN namun lupa nomornya Anda bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mengirim email ke kantor pajak seperti permohonan EFIN di atas,
2. Melalui telepon Kring Pajak (1500200),
3. Melalui twitter @Kring_Pajak, atau;
4. Live Chat pada situs web www.pajak.go.id
Jika Anda sudah mendapatkan EFIN lama maka Anda bisa melakukan reset password djponline.
Ya, sebagian besar orang lupa password djponline mereka. Untuk meresetnya dibutuhkan EFIN. Tata cara reset password adalah sebagai berikut:
Tata Cara Reset Password Djponline
1. Klik Lupa Kata Sandi di djponline.pajak.go.id
Anda akan diminta memasukkan data-data berupa NPWP, EFIN, email (centang pilihan lupa email), dan juga kode keamanan.
2. Klik Link Lupa Password di Email Anda
Masuk ke email Anda. Terdapat pesan dari efiling@pajak.go.id yang berisi link lupa password. Klik link tersebut!
Isikan data password baru dan kode keamanan. Selesai. Anda sudah memiliki password baru untuk masuk ke djponline.
Kesimpulan
Sekarang kita tahu daftar EFIN tidak perlu ke kantor pajak. Cukup lewat email.
Demikian juga bila Anda lupa EFIN. Anda bisa meminta kembali EFIN lewat email, telepon, twitter, dan juga live chat di website pajak.go.id.
Jangan lupa bagikan artikel ini kepada yang lain jika Anda mendapatkan manfaatnya.
Saran dan kritik juga pertanyaan bisa Anda tulis di kolom komentar atau ke email. Kami akan sangat menghargai segala masukan Anda.
Sampai jumpa di artikel berikutnya!