SPT Tahunan 2021: Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan Formulir 1770 SS Lewat HP
Halo para pembaca ulasanpajak? Semoga sehat selalu, ya.
Pada artikel kali ini kami akan memberikan panduan efiling SPT Tahunan PPh formulir 1770 SS menggunakan handphone (HP).
Formulir SPT ini bisa digunakan untuk karyawan swasta/pegawai negeri dengan jumlah penghasilan setahun tidak lebih dari 60 juta rupiah setahun.
Siapkan kuota! Mari kita coba!
1. Kunjungi website www.pajak.go.id
2. Klik Login pada bagian kanan atas website
3. Login dengan mengisi NPWP, Password, dan Kode Keamanan
Pada bagian ini biasanya ada beberapa kendala:
1. Apa password saya?
Jawaban: Password dibuat pada saat registrasi/pendaftaran djponline
2. Saya belum pernah membuat password!
Jawaban: Anda harus melakukan registrasi. Syarat yang dibutuhkan adalah EFIN
3. Saya belum punya EFIN?
Jawaban: Anda harus mendaftar untuk mendapatkan EFIN
4. Saya lupa password?
Jawaban: Anda bisa melakukan reset password. Syaratnya yang dibutuhkan adalah EFIN.
5. Saya lupa EFIN saya?
Jawaban: Anda harus meminta kembali EFIN ke kantor pajak
Panduan untuk daftar EFIN, reset password, lupa EFIN dapat Anda baca pada artikel :
Cara Daftar dan Aktivasi EFIN secara Online disertai Panduan Lupa EFIN
4. Pada halaman Dashboard klik Lapor
5. Klik pada ikon efiling
6. Klik pada ikon Buat SPT
7. Isi pertanyaan seperti contoh di bawah ini kemudian klik tulisan SPT 1770 SS
8. Isi Data Formulir
Tahun pajak diisi 2020
9. Pilih Tidak (pada tutorial ini kita tidak memakai data pembayaran pajak dari pihak ketiga)
10. Isi Bagian A nomor 1 (Penghasilan Bruto Dalam Negeri) dengan total penghasilan selama setahun
Anda bisa meminta bukti potong pajak kepada bagian keuangan perusahaan Anda. Bentuknya seperti di bawah ini:
Bagian A nomor 1 diisi sesuai jumlah penghasilan bruto pada bukti potong (poin nomor 8)
11. Isi Bagian A nomor 2 (pengurangan) sesuai bukti potong (poin nomor 11 contoh bukti potong di atas)
12. Isi Bagian A nomor 3 dengan memilih Penghasilan Tidak Kena Pajak
Pilih sesuai kondisi Anda di awal tahun. Tanggungan bisa anak atau orang tua/mertua yang ikut dengan Anda.
13. Bagian A nomor 7 merupakan Status SPT Anda
Status SPT ada 3 macam: Nihil, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar.
Pada SPT 1770 SS biasanya Nihil. Jika belum Nihil cek kembali isian Anda, siapa tahu ada kesalahan.
14. Isi Bagian B dengan penghasilan final dan penghasilan bukan objek pajak
Jika Anda tidak memiliki penghasilan lain selain gaji maka bagian B ini tidak perlu diisi.
15. Isi Bagian C dengan Daftar Harta dan Kewajiban/Hutang
Nominal harta merupakan jumlah keseluruhan harta yang Anda miliki pada akhir tahun. Jumlah disini adalah nilai perolehan/harga beli harta tersebut.
Jumlah kewajiban merupakan saldo hutang yang Anda miliki di akhir tahun.
16. Centang Pernyataan
17. Ambil Kode Verifikasi dengan Klik di sini
18. Buka email Anda! Cek email dari efiling kemudian copy/salin Kode Verifikasi yang ada di dalam email tersebut19. Isikan Kode Verifikasi dan Klik Kirim SPT
20. Buka kembali email untuk mengecek tanda terima pelaporan SPT Tahunan. Selesai!
Demikian panduan pengisian SPT Tahunan Pajak formulir 1770 SS lewat HP.
Semua gambar pada panduan di atas kami ambil dari youtube Ditjen Pajak RI pada tautan di bawah ini:
Bila ada yang ingin ditanyakan Anda dapat menghubungi kami lewat email atau kolom komentar.
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda tolong bagikan kepada rekan yang lain. Sampai jumpa!