SPT Tahunan 2021: Cara Daftar dan Aktivasi EFIN secara Online disertai Panduan Lupa EFIN
Apa itu EFIN?
EFIN adalah sepuluh (10) digit nomor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak sebagai syarat registrasi djponline.
Dengan mendaftar EFIN maka Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online (efiling/eform), membuat billing pajak, dan fitur lainnya yang tersedia di website djponline.
Hmm, tapi, EFIN itu sebenarnya yang mana, sih? EFIN pajak pribadi? EFIN NPWP?
Jika Anda masih bingung perhatikan gambar contoh EFIN Wajib Pajak di bawah ini:
Cara Daftar EFIN
Apakah bisa mendapatkan EFIN tanpa harus ke kantor pajak? Bisa.
Sejak 15 Juni 2020 Anda tidak perlu datang ke kantor pajak untuk membuat EFIN. Pendaftaran EFIN bisa dilakukan secara online. Anda hanya perlu mengirim syarat-syarat registrasi/pendaftaran EFIN ke email Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Syarat untuk mendaftar EFIN bagi Orang Pribadi adalah:
1. Mengisi Formulir Permohonan EFIN
Anda bisa mendownload Formulir Permohonan EFIN pada link di bawah ini :
2. Scan KTP dan kartu NPWP
3. Foto Selfie Pemohon dengan Memegang KTP dan NPWP
Kirim ketiga syarat di atas ke alamat email resmi kantor pajak tempat Anda terdaftar.
Bagaimana saya bisa mendapatkan alamat email kantor pajak?
Anda dapat menemukan alamat email KPP se-Indonesia terdapat pada link berikut : https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja.
Petugas dari Kantor Pajak akan mengecek permohonan EFIN Anda. Jika persyaratan sudah lengkap maka petugas akan mengirim EFIN pemohon dalam bentuk pdf ke alamat email Anda.
Syarat EFIN Badan
Jika Anda ingin membuat EFIN untuk badan atau perusahaan maka persyaratannya adalah:
- Scan KTP direktur/pimpinan perusahaan
- Scan NPWP badan/perusahaan
- Scan NPWP wakil Wajib Pajak
- Scan Formulir Aktivasi EFIN yang sudah diisi dan ditandatangi serta cap perusahaan
Syarat EFIN Bendahara
Jika Anda ingin membuat EFIN untuk bendahara maka yang perlu disiapkan yaitu:
- Scan SK Penunjukan Bendahara
- Scan KTP bendahara
- Scan NPWP bendahara (sekolah/dinas)
- Scan Formulir Aktivasi EFIN yang sudah diisi dan ditandatangai serta stempel sekolah/dinas
Tutorial Pengisian Formulir EFIN Orang Pribadi
Berikutnya akan kami sampaikan tutorial pengisian formulir EFIN untuk Orang Pribadi.
Perhatikan gambar formulir EFIN di bawah ini!
1. Beri Tanda Silang “x” pada Kotak Orang Pribadi dan Aktivasi
2. Isi Bagian A. Identitas Wajib Pajak
Anda perlu menyiapkan KTP untuk mengisi bagian A ini. Bagian yang perlu diisi adalah NPWP, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Warga Negara, dan NIK.
3. Lewati / Biarkan Kosong bagian B dan C
Bagian B untuk permohonan EFIN badan dan bendahara.
Bagian C untuk permohonan EFIN badan yang dikuasakan.
4. Isi Bagian D. Telepon dan Alamat Email
Isikan alamat email Anda yang masih aktif karena email tersebut akan diperlukan pada saat aktivasi EFIN/djponline.
5. Tanda Tangani Formulir, Jangan Lupa Tulis Nama Terang di Bawah Tanda Tangan
Formulir siap dikirimkan ke kantor pajak
Aktivasi EFIN / Djponline
Setelah mendapatkan EFIN apa yang harus saya lakukan?
Setalah mendapat EFIN maka Anda harus melakukan aktivasi EFIN.
Aktivasi nomor EFIN adalah melakukan registrasi di djponline.pajak.go.id. Aktivasi ini bertujuan agar Wajib Pajak dapat memanfaatkan semua fitur djponline.
Wajib Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk aktivasi EFIN. Aktivasi atau registrasi bisa dilakukan secara online. Caranya adalah sebagai berikut:
Cara Aktivasi EFIN/Djponline
1. Buka djponline.pajak.go.id
2. Klik menu Anda Belum Terdaftar
5. Cek Inbok Email, Buka Email dari efiling@pajak.go.id Berjudul [DJP Online] Aktivasi
6. Klik Link Aktivasi di Dalam Email dari efiling@pajak.go.id
7. Aktivasi EFIN / Registrasi Djponline Selesai
Jika berhasil mengikuti tutorial di atas saya ucapkan… Selamat!
Kini Anda sudah dapat memanfaatkan semua fitur yang ada di djponline; melaporkan SPT Tahunan secara online (efiling/eform), membuat billing pajak, dan fitur lainnya.
Jika masih belum jelas Anda bisa melihat video cara aktivasi EFIN melalui youtube Ditjen Pajak di bawah ini:
Lupa EFIN dan Lupa Password Djponline
Satu Wajib Pajak mendapat satu nomor EFIN. Nomor tersebut tidak berubah dan tidak ganti. Wajib Pajak membutuhkan EFIN untuk registrasi di djponline dan reset password djponline.
Reset password djponline biasanya dilakukan jika Wajib Pajak lupa password yang ia buat pada saat registrasi.
Bagaimana jika saya lupa EFIN dan juga lupa password djponline?
Pertama tentu Anda harus mencari tahu nomor EFIN Anda. Caranya adalah sebagai berikut:
Lupa EFIN
1. Menelpon Kring Pajak di Nomor 1500200
Sebelum menelpon setidaknya siapkan data berikut: nomor NPWP, alamat email, nomor telepon
2. Mengirim Direct Message (DM) ke Twitter @Kring_Pajak
3. Live Chat di Website pajak.go.id
4. Melalui Telepon atau Email Resmi KPP
Setelah mengetahui nomor EFIN maka langkah selanjutnya adalah melakukan reset password djponline.
Reset Password Djponline
Langkah-langkah melakukan reset password djponline adalah sebagai berikut:
1. Buka djponline.pajak.go.id
2. Klik Lupa password ? reset di sini
3. Isi NPWP, EFIN, Centang Lupa Email, Masukkan Email, dan Salin Kode Keamanan
4. Buka Email dari efiling@pajak.go.id dengan Judul [DJP Online]Lupa Password
5. Klik Link Lupa Password di Dalam Email dari efiling@pajak.go.id tersebut
6. Masukkan Password Baru, Konfirmasi Password, dan Kode Keamanan
7. Password Baru Berhasil dibuat. Anda Bisa Menggunakannya untuk Login ke Djponline
Jika masih belum jelas Anda bisa melihat video tutorial reset password djponline melalui youtube Ditjen Pajak di bawah ini:
Kesimpulan
Kita telah sampai di akhir pembahasan.
Kini tentu Anda paham bahwa salah satu fungsi EFIN adalah untuk registrasi djponline sehingga Anda bisa melakukan pengisian SPT Tahunan secara online dan fasilitas djponline lainnya.
EFIN juga diperlukan jika Anda ingin mereset password djponline. Oleh karena itu EFIN bersifat rahasia. Jangan beritahukan nomor EFIN Anda kepada orang yang tidak Anda percayai.
Tata cara aktivasi EFIN dan reset password tentu sudah Anda kuasai dari tutorial di atas.
Anda juga sudah mengerti tidak perlu ke kantor pajak untuk memperoleh EFIN. Mendaftar EFIN bisa secara online yaitu dengan mengirimkan persyaratan lewat email.
EFIN tidak bisa diganti. Jika Anda lupa EFIN tentu kini sudah tahu apa yang perlu dilakukan. Anda bisa menelpon kring pajak di 1500200, mengirim DM lewat twitter @Kring_Pajak, atau Live Chat di website pajak.go.id, atau menghubungi KPP tempat Anda terdaftar.
Demikian penjelasan kami mengenai EFIN. Silakan mengirim komentar atau menghubungi kami jika masih terdapat pertanyaan mengenai EFIN.