Panduan Lengkap DJP Online 2020
via unsplash.com/austindistel |
Bagaimana login ke DJP Online? Layanan apa saja yang ada di DJP Online sekarang? Kami akan membuat panduannya untuk Anda.
DJP Online Login
Terdapat 2 (dua) cara untuk login DJP Online.
Pertama,
"masuk ke website pajak.go.id kemudian klik login di kanan atas. Anda akan diarahkan ke laman djponline.pajak.go.id"
Kedua,
"langsung mengetik djponline.pajak.go.id di halaman browser"
Agar bisa login DJP Online Anda perlu memasukkan NPWP, password, dan mengetik captcha yang muncul di layar komputer atau ponsel Anda.
Apabila belum pernah login sebelumnya maka Anda harus registrasi terlebih dahulu. Jika pernah masuk dan lupa password maka DJP Online menyediakan sarana Lupa Kata Sandi.
Panduan yang lebih lengkap jika lupa pasword telah kami tuliskan dalam artikel: Solusi Lupa Password DJP Online.
DJP Online Registrasi
Untuk dapat melakaukan registrasi Anda harus memiliki NPWP dan EFIN. EFIN dapat Anda peroleh dengan mendaftar (lewat email) ke kantor pajak. Panduan yang lebih lengkap tentang registrasi DJP Online telah kami tuliskan dalam artikel: Cara Mendaftar DJP Online.
Setelah beres masalah login mari kita tengok ke dalam isi DJP Online.
1. INFORMASI
Halaman ini berisi informasi dari DJP, biasanya fitur baru DJP Online atau aturan terbaru
2. DASHBOARD
Berisi profil singkat dari Wajib Pajak dan Riwayat Pelaporan SPTnya
3. PROFIL
Menu ini digunakan untuk melihat data wajib pajak yang telah terdaftar sebagai pengguna DJP Online. Pada menu PROFIL Anda dapat:
1. Melihat Profil Lengkap Anda, caranya:
1) Klik panel Data Profil
2) Isikan data baru (no handphone dan/atau email)
2. Mengubah Data Profil
data yang bisa diubah adalah email dan nomor handphone
3. Mengubah Password DJP Online, caranya:
1) Klik tombol Ubah Profil
2) Untuk melakukan perubahan password:
3) Klik panel Ubah Password,
masukkan data password lama, password baru, konfirmasi password baru, kode keamanan
4) Klik tombol Ubah Password
4. Menambah/Mengurangi Fitur Akses Layanan di DJP Online
Untuk melakukan penambahan/pengurangan hak akses caranya:
1) Klik panel Tambah/Kurang Hak Akses
2) Centang pada sisi kiri aplikasi
3) Klik tombol Ubah Akses
Jika menggunakan fitur penambahan/pengurangan hak akses maka Anda akan secara otomatis logout sehingga harus login kembali.
4. BAYAR
DJP Online ebilling. Menu Bayar menampilkan aplikasi e-billing yang digunakan dalam pembuatan kode billing pembayaran pajak.
5. LAPOR
Tempat Anda mengakses efilling dan eform untuk pelaporan SPT Tahunan.
6. LAYANAN
Terdapat 5 (lima) layanan yang berada di menu layanan DJP Online,
1) e-SKD
Aplikasi perekaman surat keterangan domisili / persetujuan penghindaran pajak berganda.
2) Info KSWP
Informasi terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Termasuk pencetakan Surat Keterangan terkait insentif pajak.
3) Rumah Konfirmasi
Aplikasi yang digunakan untuk melakukan konfirmasi validitas dokumen perpajakan yang diterbitkan oleh DJP.
Konfirmasi NTPN dapat dilakukan di sini dengan memasukkan kode billing.
4) e-PHTB
Aplikasi Permohonan Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPHTB.
eReporting Insentif Covid-19:
Aplikasi penyampaian laporan realisasi pemanfaatan insentif pajak Covid-19.
DJP Online Error/DJP Online Gangguan
Jika Anda mengalami error saat mencoba login ke pajak.go.id maka coba lakukan hal berikut
1) Clear cache & cookies pada browser;
2) Gunakan private/incognito window;
3) Silakan ganti browser & gunakan handphone jika memungkinkan;
Solusi error yang lain dalam penggunaan aplikasi djp online bisa dilihat di website pajak.go.id.
Jika ingin bertanya masalah DJP Online jangan ragu untuk menulis di kolom komentar.