Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengulik Situs Pajak Tampilan Baru: Letak Informasi Penting

Situs pajak (pajak.go.id) hadir dengan tampilan baru. Situs resmi Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) itu kini menjadi lebih segar dan profesional. Artikel dan informasi pada website tampaknya ditata ulang untuk memudahkan pengunjung situs mendapatkan informasi yang mereka inginkan. Namun, perubahan tersebut menyisakan sedikit efek negatif.

Jika kita mencari sebuah informasi tentang pajak di google search, maka link yang muncul, yang mengacu ke situs pajak, begitu kita klik tidak menemui laman yang kita inginkan.

Pada artikel kali ini saya akan mencoba memberikan letak beberapa informasi penting di situs pajak tampilan baru. Semoga dapat memudahkan Wajib Pajak menemukan informasi penting dari sumber paling terpercaya, situs pajak.

1. Menemukan Alamat Kantor Pajak di Seluruh Indonesia 
Klik Profil di pojok kiri atas halaman Beranda situs pajak kemudian pilih Unit Kerja. Data unit kerja di laman tersebut diurutkan secara alfabet. Cara lain adalah dengan mengetikkan nama unit kerja di kolom pencarian. Ketikkan nama unti kerja dengan lengkap. Contoh: KPP Pratama Bengkulu.

2. Menemukan Aplikasi Perpajakan dan Formulir Perpajakan
Pada beranda klik Unduh. Ada dua pilihan, pilihan pertama Aplikasi Perpajakan dan pilihan kedua Formulir Perpajakan. Pada Aplikasi Perpajakan terdapat semua aplikasi pembuatan SPT Elektronik (espt). Pada Formulir Perpajakan juga terdapat banyak formulir terkait perpajakan, ada tombol nomor di bagian bawah sebelah kanan untuk memilih formulir lain.

3. Menemukan Informasi Perpajakan Sesuai Klasifikasi Wajib Pajak
Salah satu fitur baru yang sangat bermanfaat adalah adanya halaman yang berisi klasifikasi Wajib Pajak (Badan, Orang Pribadi dan Bendahara). Letaknya di beranda, di sebelah kanan logo baru Ditjen Pajak. Wajib Pajak dapat langsung mengklik masing-masing klasifikasi Wajib Pajak tersebut untuk mendapatkan semua informasi perpajakan terkait klasifikasi Wajib Pajak yang dipilih, sangat mudah.

4. Tenggat Pajak
Sebuah infografis berisi batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak. Letaknya di beranda situs pajak.

5. Link Layanan Online PerpajakanDi bawah infografis Tenggat Pajak terdapat link semua layanan online perpajakan. Mulai dari e-Reg, e-Filling, e-Billing, e-Faktur, sampai e-Form. Selain link layanan online perpajakan terdapat pula link Belajar Pajak. Link ini berisi pengetahuan dasar perpajakan dalam bentuk video instruksional, leaflet dan buku perpajakan, FAQ, juga pengetahuan pajak yang diklasifikasikan sesuai jenis pajak (PPh, PPN, PBB, dan Pajak Lainnya).

Semoga artikel ini bisa membantu Bro dan Sis semua saat mengunjungi situs pajak. Selamat mencoba!