Tips Datang Ke Kantor Pajak
Halo Bro dan Sis semua! Jika suatu waktu akan datang ke kantor pajak maka saya sarankan Bro dan Sis membaca beberapa tips berikut ini.
1. Tentukan Keperluan dan Seksi/Bidang yang Akan Dikunjungi Pada dasarnya semua pelayanan kepada Wajib Pajak dilakukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Segala jenis permohonan masuk lewat TPT. Selain TPT terdapat juga loket helpdesk. Loket helpdesk melayani semua pertanyaan dan bantuan yang dibutuhkan oleh Wajib Pajak. Namun begitu terdapat banyak seksi/bidang di kantor pajak yang berhubungan langsung dengan Wajib Pajak. Misalkan Bro dan Sis mendapatkan surat konfirmasi atau permintaan data dan keterangan, maka Bro dan Sis bisa langsung menghadap AR di seksi waskon.
Atau terkait masalah tagihan pajak, maka Bro dan Sis bisa langsung ke seksi penagihan. Mengenali keperluan dan seksi/bidang yang akan ditemui akan memudahkan Bro dan Sis dalam berhubungan dengan kantor pajak.
Semua data Wajib Pajak tersimpan di kantor pajak. Penyimpanan data berdasarkan NPWP. Siapkan NPWP bila Bro dan Sis akan datang ke kantor pajak! Tidak perlu kartunya, cukup catat nomornya. Petugas pajak yang Bro dan Sis temui pertama-tama pasti akan menanyakan NPWP.
Banyak kejadian Wajib Pajak datang ke kantor pajak pada hari Sabtu. Jam kerja kantor pajak adalah:
Hari : Senin s.d. Jum'at
Jam layanan : 08.00 - 16.00
Demikian tips dari saya untuk Bro dan Sis semua. Semoga bermanfaat.
Hari : Senin s.d. Jum'at
Jam layanan : 08.00 - 16.00
Demikian tips dari saya untuk Bro dan Sis semua. Semoga bermanfaat.
Baca juga : Struktur Organisasi Kantor Pajak
Oke, semoga bermanfaat Bro dan Sis semua!